Siapa Nih Tersangka Baru di Kasus Dimas Kanjeng?

Siapa Nih Tersangka Baru di Kasus Dimas Kanjeng?
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: dok. JPG

jpnn.com - SURABAYA - Polda Jatim hingga saat ini terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Jumlah tersangka dikabarkan bakal bertambah. Tidak hanya satu, tapi delapan orang.

Saat ini tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih menganalisis keterangan korban dan saksi. Analisis juga dilakukan terhadap temuan barang bukti.

''Dari analisis dan gelar perkara yang kami lakukan, akan muncul peran masing-masing sultan atau sultan agung," jelas Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol R.P. Argo Yuwono.

Sebelumnya, penyidik memeriksa puluhan saksi. Mereka terdiri atas para pengikut Dimas Kanjeng. Yang paling banyak adalah mereka yang menjadi sultan agung dan sultan.

Materi pemeriksaan seputar peran para sultan dalam menyalurkan uang dari para koordinator.

Selama ini koordinator bertugas mengumpulkan uang dari masyarakat yang disebut sebagai mahar.

Argo menjelaskan, penyidik terus bekerja untuk memeriksa dan menggali informasi dari korban. "Dari pemeriksaan, dimungkinkan ada tersangka baru," tuturnya kemarin (29/10).

Informasi yang diperoleh Jawa Pos menyebutkan, ada satu pengikut Dimas Kanjeng yang sudah ditahan.

Yakni, Suryono, 48. Dia berperan sebagai sultan agung. Warga Jalan Pahlawan, Desa Krejengan, Kabupaten Probolinggo, tersebut ditahan tim penyidik sejak Jumat malam (28/10).

Informasi lain menyebutkan, ada tujuh tersangka lain yang dibidik. Hal itu berdasar pada keterangan beberapa korban yang sudah diperiksa. Para korban berasal dari Makassar, Kudus, Jateng, Ponorogo, Jember, dan Surabaya.

Argo belum terbuka soal jumlah tersangka baru tersebut.

"Tunggu saja nanti. Kalau ada tersangka baru, pasti kami rilis. Apalagi, kasus ini menjadi perhatian masyarakat," tandas Argo.

Dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng, lanjut perwira dengan pangkat tiga melati di pundak itu, sudah ada delapan pelapor di Polda Jatim.

Kerugian terbesar dialami M. Nur Najmul Muin, anak bungsu Najmiah Muin. Pria asal Makassar itu mengalami kerugian sekitar Rp 200 miliar.

SURABAYA - Polda Jatim hingga saat ini terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Jumlah tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News