Siapa Nih Tersangka Baru di Kasus Dimas Kanjeng?

Siapa Nih Tersangka Baru di Kasus Dimas Kanjeng?
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: dok. JPG

Pelapor lain adalah Muhammad Ali dari Kudus, Jateng.

Mantan penasihat hukum padepokan Dimas Kanjeng tersebut mengaku rugi Rp 35 miliar. Lalu, Prayitno Sukohadi asal Jember menyetorkan uang Rp 900 juta melalui Ismail Hidayat. (aji/c7/fal/flo/jpnn)


SURABAYA - Polda Jatim hingga saat ini terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Jumlah tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News