Siapa Nih Tersangka Baru di Kasus Dimas Kanjeng?
Minggu, 30 Oktober 2016 – 23:58 WIB
Pelapor lain adalah Muhammad Ali dari Kudus, Jateng.
Baca Juga:
Mantan penasihat hukum padepokan Dimas Kanjeng tersebut mengaku rugi Rp 35 miliar. Lalu, Prayitno Sukohadi asal Jember menyetorkan uang Rp 900 juta melalui Ismail Hidayat. (aji/c7/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Polda Jatim hingga saat ini terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Jumlah tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya