Siapa Nih Tersangka Baru di Kasus Dimas Kanjeng?
Minggu, 30 Oktober 2016 – 23:58 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: dok. JPG
Pelapor lain adalah Muhammad Ali dari Kudus, Jateng.
Baca Juga:
Mantan penasihat hukum padepokan Dimas Kanjeng tersebut mengaku rugi Rp 35 miliar. Lalu, Prayitno Sukohadi asal Jember menyetorkan uang Rp 900 juta melalui Ismail Hidayat. (aji/c7/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Polda Jatim hingga saat ini terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Jumlah tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik