Siapa Pernah Beli Perhiasan di Toko Emas Ini? Coba Cek, Asli atau Palsu

Siapa Pernah Beli Perhiasan di Toko Emas Ini? Coba Cek, Asli atau Palsu
Kasubdit Indagsi Kompol Novi Ari dalam ekspose perkara pengungkapan kasus penjualan emas palsu, di Mapolda Bengkulu, Kamis (13/8/2020) petang. Foto: ANTARA/Carminanda

jpnn.com, BENGKULU - Polisi menemukan fakta baru kasus penjualan emas palsu yang dilakukan pemilik toko emas Permata Duty di jalan KZ Abidin, Kota Bengkulu.

Pihak kepolisian di Bengkulu menyebut toko emas tersebut telah beroperasi selama sekitar lima tahun.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyebut, hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pemilik toko yakni IM (57) tahun yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya kalau berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka toko itu sudah beroperasi selama sekitar lima tahun dan diperkirakan perhiasan emas palsu yang dijual sudah banyak beredar di masyarakat," kata Sudarno di Bengkulu, Minggu (16/8).

Meski demikian, Sudarno menyebut kepolisian belum dapat menyampaikan berapa total perhiasan emas palsu yang telah dijual tersangka mengingat saat ini masih dalam proses pengembangan.

Namun, dari toko emas milik tersangka, polisi menyita sedikitnya setengah kilogram emas palsu yang telah dibentuk menjadi perhiasan dengan bermacam jenis.

Selain itu, polisi juga menyita alat sepuh emas, surat pembelian emas, dan barang bukti lainnya.

Sudarno meminta masyarakat yang merasa menjadi korban pembelian emas palsu di toko Permata Dury di jalan KZ Abidin, Kota Bengkulu, agar segera membuat laporan ke polisi.

Toko emas Permata Duty yang ketahuan menjual perhiasan emas palsu telah beroperasi selama sekitar lima tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News