Siapa pun Berhak Memiliki Masa Depan Sejahtera, Mulailah Saat Ini

Fasilitas DPLK Bank BJB ini dapat dinikmati oleh pekerja formal maupun informal, baik pekerja kantor, buruh pabrik, petani, peternak, nelayan, pedagang, tukang ojek, sopir, pekerja paruh waktu (freelancer), atlet, dan lain sebagainya.
Syarat kepesertaan sangatlah mudah, yakni minimal usia 18 tahun dan menyediakan identitas diri serta dokumen pendukung lainnya.
Biaya setoran awalnya pun sangat terjangkau, cukup dengan Rp 100.000 Anda sudah menjadi nasabah BJB DPLK. Untuk setoran selanjutnya, jumlah minimal yang ditentukan adalah Rp 50.000 setiap bulan.
Peserta dapat memilih frekuensi iuran secara fleksibel disesuaikan dengan kemampuan.
Kemudian calon peserta juga dapat memilih usia pensiun antara usia 45-65 tahun.
Sistem BJB DPLK ini berbeda dengan tabungan konvensional.
Tak hanya menabung dan mengendapkan dana, jumlah uang Anda juga akan berkembang secara optimal dalam paket investasi.
Dengan mengikuti DPLK, Anda berarti telah menginvestasikan sejumlah uang untuk dikembangkan kepada beberapa instrumen investasi seperti obligasi, reksa dana, saham dan pasar uang.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank BJB dapat membantu mewujudkan keinginan Anda melalui perencanaan pensiun sejak dini.
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Perkuat Bisnis Digital, Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp 36,6 Triliun di Awal 2025
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan