Siapa pun Berhak Memiliki Masa Depan Sejahtera, Mulailah Saat Ini
Kamis, 28 Januari 2021 – 10:48 WIB

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank BJB membantu mewujudkan keinginan melalui perencanaan pensiun sejak dini. Foto: Bank BJB.
Berdasarkan simulasi yang dilakukan perbankan, peserta akan mendapatkan manfaat pengembangan rata-rata sebesar 7 persen dengan rentang waktu investasi 25 tahun.
Persentase pengembangan tersebut bisa menjadi lebih tinggi lagi jika Anda memilih strategi investasi yang tepat.
Fasilitas DPLK Bank BJB juga memiliki kelebihan jangka waktu penarikan yang fleksibel.
Peserta yang sudah memasuki masa kepesertaan minimal dua tahun dapat melakukan penarikan iuran sebanyak tiga kali dalam satu tahun dengan jarak waktu satu bulan per penarikan sebesar 25 persen dari akumulasi iuran (tidak termasuk dana pengembangan). (adv/jpnn)
Best Regards
M. Anis Kurniawan
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank BJB dapat membantu mewujudkan keinginan Anda melalui perencanaan pensiun sejak dini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Perkuat Bisnis Digital, Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp 36,6 Triliun di Awal 2025
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan