Siapa yang Belum Dapat Bansos? Cek di Sini
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan pemerintah terus memberikan perlindungan kepada pelaku usaha mikro sembari melakukan upaya penanganan kesehatan.
Pemerintah telah mengoptimalkan program perlindungan sosial untuk masyarakat melalui pemberian insentif.
Program ini bertujuan membantu perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi pelaku usaha mikro.
"Insentif bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang bersifat informal juga sudah disiapkan dan penyalurannya dibantu TNI-Polri," kata dia di Graha BNPB, Selasa (27/7).
Selain itu, Kementerian Sosial saat ini sedang menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang menerima bantuan, dapat memeriksa data penerima bansos dengan mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id, merupakan alamat website resmi yang dikelola Kementerian Sosial yang menyediakan informasi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah.
TNI-Polri turut terlibat dalam penyaluran bansos untuk pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Pengamat: Kesaksian 4 Menteri di MK Mematahkan Narasi Penyalahgunaan Bansos Menjelang Pemilu 2024
- Sri Mulyani Percaya Sidang PHPU Cara Merawat Nalar Publik
- Data Riset Saksi Ahli 02, Bansos Tidak Ada Korelasi dengan Kemenangan Prabowo-Gibran
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK