Siapa yang Kenal Dua Sopir Ojol Ini? Miris

Siapa yang Kenal Dua Sopir Ojol Ini? Miris
Satres Narkoba Polres Metro Bekasi saat mengamankan dua kurir narkoba jenis sabu-sabu berinisial PR dan SSH di Mapolres Metro Bekasi, Senin (9/11). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Adapun alasan PR dan SSH menjadi kurir narkoba karena merasa pendapatannya sebagai sopir ojol belum cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hingga kini polisi masih memburu dua kurir narkoba lainnya berinisial R dan D yang juga masih satu jaringan dengan PR dan SSH.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman penjara paling sedikit lima tahun dan maksimal 20 tahun," ujar Budi. (mcr1/jpnn)

Sopir ojek online berinisial PR dan SSH berbuat dosa dan harus berurusan dengan aparat Polres Metro Bekasi.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News