Siapa yang Kenal Dua Sopir Ojol Ini? Miris
Selasa, 10 November 2020 – 10:08 WIB
Adapun alasan PR dan SSH menjadi kurir narkoba karena merasa pendapatannya sebagai sopir ojol belum cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hingga kini polisi masih memburu dua kurir narkoba lainnya berinisial R dan D yang juga masih satu jaringan dengan PR dan SSH.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman penjara paling sedikit lima tahun dan maksimal 20 tahun," ujar Budi. (mcr1/jpnn)
Sopir ojek online berinisial PR dan SSH berbuat dosa dan harus berurusan dengan aparat Polres Metro Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya