Siapa yang Layak Menggantikan Komjen Sigit Jadi Kabareskrim Polri? 

Siapa yang Layak Menggantikan Komjen Sigit Jadi Kabareskrim Polri? 
Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan bahwa ada tugas pertama yang harus dilakukan Komjen Listyo Sigit Prabowo setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kapolri nanti.

Menurut Neta, tugas pertama Listyo Sigit Prabowo setelah dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri adalah langsung menggerakkan gerbong mutasi besar di tubuh kepolisian.

"Yakni dengan mengeluarkan telegram rahasia (TR) mutasi untuk posisi dua jenderal bintang tiga atau komjen (komisaris jenderal) yang otomatis membuat bergeraknya gerbong mutasi besar di tubuh Polri," kata Neta, Kamis (21/1).

Berdasar pendataan IPW, Neta mengatakan kedua posisi komjen yang kosong itu adalah pertama kepala Bareskrim Polri yang ditinggalkan Sigit.

Kedua, untuk posisi Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhanas) yang ditinggalkan Komjen Didid Widjanardi yang sudah pensiun sejak 14 Januari 2021 lalu. Didid kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, itu menjabat Sestama Lemhanas sejak 3 Maret 2020.

"Dengan adanya dua posisi Komjen yang kosong berarti begitu Sigit menjadi Kapolri, mantan Kabareskrim itu akan langsung menggerakkan gerbong mutasi besar, termasuk memutasi beberapa Kapolda dan menaikkan Wakapolda menjadi Kapolda," kata Neta.

Lantas siapa yang bakal menggantikan Sigit sebagai Kabareskrim Polri? Neta mengatakan untuk posisi Kabareskrim beredar kabar sedikitnya ada empat calon yakni Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Alfinta, Kapolda Jawa Barat Ahmad Dofiri, dan Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat.

Untuk posisi Sestama Lemhanas, sepertinya bakal ada Komjen dari Mabes Polri yang digeser untuk menjabat posisi tersebut.

Neta S Pane menyebutkan informasi yang beredar ihwal nama-nama yang layak menjadi Kabareskrim setelah Listyo Sigit Prabowo dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News