Jika Kapolda Sumsel Lambat, Kabareskrim Harus Ambil Alih, Mafia Tambang Harus Disikat

Jika Kapolda Sumsel Lambat, Kabareskrim Harus Ambil Alih, Mafia Tambang Harus Disikat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendesak Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk membersihkan mafia tambang di batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Politikus PAN itu menilai masalah tersebut tidak kunjung terselesaikan dan sudah memakan waktu yang cukup lama.

“Polemik ini telah menggantung berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Kabareskrim harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” kata Pangeran Khairul Saleh, Jumat (15/9).

Puncak polemik tapal batas ini, menurut Khairul Saleh, pada saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 50 Tahun 2014 tentang perbatasan wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.

“Saya selaku wakil ketua Komisi III DPR RI meminta kalau dalam waktu sesingkat-singkatnya Polda tidak bertindak, saya akan meminta kepada Kabareskrim Polri harus turun tangan untuk mengambil segera langkah penanggulangan dan secepat-cepatnya,” kata Khsirul Saleh.

Khairul Saleh menyampaikan dalam waktu dekat  berencana turun ke lapangan bersama Kementerian Dalam Negeri guna mencari formulasi memecahkan masalah dengan segera.

“Rekan-rekan Komisi II DPR RI yang mempunyai tugas terkait dengan permasalahan serta mitra kerja langsung dengan Kementerian Dalam Negeri ingin turun ke lapangan,” tutur Khairul Saleh.

Dia juga mengaku pernah tekankan polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) difokuskan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran yang terjadi dari mafia tambang yang menggerogoti.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai masalah tersebut tidak kunjung terselesaikan dan sudah memakan waktu yang cukup lama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News