Jika Kapolda Sumsel Lambat, Kabareskrim Harus Ambil Alih, Mafia Tambang Harus Disikat

Jika Kapolda Sumsel Lambat, Kabareskrim Harus Ambil Alih, Mafia Tambang Harus Disikat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. (ANTARA/Firman)

Khairul Saleh menambahkan puncaknya dari laporan asyarakat yang ia terima, menegaskan adanya potensi konflik yang terjadi di lapangan. Sebanyak 500 hektare kebun sawit dirampas dan dirusak.

“Hal tersebut terungkap saat pimpinan dan anggota DPRD Musi Banyuasin melakukan pengecekan patok batas antara Muba dengan Musi Rawas Utara,” katanya.

Adapun patok batas utama yang diperiksa secara langsung tersebut ada di PBU 05.

Secara hukum, kata Khairul Saleh, jika terjadi pengrusakan oleh perusahaan, maka aparat penegak hukum harus bertindak sebagaimana kewenangan yang melekat padanya.

“Kapolda harus mengambil langkah dan menindak pelanggar hukum tersebu. Potensi konflik horizontal bisa meledak kapan saja dan ini yang harus dihindari. Terlebih ini sudah dekat dengan tahapan penting Pemilu, berbahaya kalau dibiarkan karena ada Pemilihan Presiden dan Legislatif,” pungkasnya. (Tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menilai masalah tersebut tidak kunjung terselesaikan dan sudah memakan waktu yang cukup lama.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News