Siapa yang Pernah jadi Korban Orang Ini? Dia Ditembak Polisi
Kamis, 28 Oktober 2021 – 04:56 WIB

Petugas Polres Asahan mengamankan WY (27) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Foto: ANTARA/Munawar
"Tersangka melanggar Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," kata mantan Kapolres Tanjung Balai. (antara/jpnn)
Kedua kaki WY terpaksa ditembak polisi karena dia melawan saat akan ditangkap. Nih tampang tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Rahasia dari Alam, 5 Manfaat Tribulus Terrestris untuk Stamina Pria
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Dua Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Ogan Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas