Siapkan Aplikasi Pantau Gerakan Seluruh PNS saat Jam Kerja

Siapkan Aplikasi Pantau Gerakan Seluruh PNS saat Jam Kerja
Pemkot Malang siapkan aplikasi untuk memantau gerak-gerik seluruh PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/JPG

Lalu bagaimana dengan rencana pusat untuk menaikkan gaji ASN sebanyak 5 persen? Sutiaji menilai kenaikan tersebut sudah wajar. Namun, pusat lebih menekankan pada kenaikan tukin, karena tidak berimbas pada dana pensiun. ”Kalau tukin nggak bebani negara nanti. Nggak pengaruh pada (dana) pensiun,” tandasnya.

BACA JUGA: Gaji PPPK dari Honorer K2 Setara PNS, tapi Golongan Berapa?

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Anita Sukmawati menyatakan, pihaknya siap mengikuti instruksi wali kota tersebut. Namun, sistemnya satu pintu di organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang.

”Kami siap melaksanakan programnya,” terang perempuan asal Kabupaten Banyuwangi ini. (im/c1/abm)


Ribuan PNS di Kota Malang setiap gerak- geriknya akan terpantau oleh sistem aplikasi yang disiapkan Pemkot.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News