Siapkan Draf PP Ormas, Serap Pendapat Masyarakat
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:43 WIB
Di tempat yang sama, Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan bahwa diperkirakan RUU Ormas disahkan menjadi UU sekitar Juni atau Juli 2013 mendatang.
Sementara, lanjut dia, begitu UU Ormas nantinya disahkan, akan ada 7 PP yang harus menjabarkan ketentuan UU tersebut. Nah, dari tujuh itu, tiga PP diantaranya merupakan PP yang pokok, yang harus segera diselesaikan tahun ini juga.
Ketiga PP itu adalah PP tentang mekanisme pendaftaran ormas, PP tentang teknis pemberian sanksi ke ormas, dan PP tentang pemberdayaan ormas.
Nah, dialog dengan sejumlah elemen masyarakat kali ini digelar guna mendapat masukan untuk penyusunan draf PP tentang pemberdayaan masyarakat. (sam/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri mulai mempersiapkan penyusunan draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- 50 Tahun Berkiprah, ChildFund Targetkan Jangkau 5 Juta Anak Indonesia
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor