Siapkan Infrastruktur Pendukung Penghentian PRT ke Timur Tengah

BNP2TKI Berupaya Cegah Modus Baru Pengiriman TKI di Luar Prosedur

Siapkan Infrastruktur Pendukung Penghentian PRT ke Timur Tengah
Siapkan Infrastruktur Pendukung Penghentian PRT ke Timur Tengah

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI)  sektor domestik atau pekerja rumah tangga ke Timur Tengah. Meski demikian, kebijakan itu harus dipastikan benar-benar efektif.

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, kini hal yang mendesak untuk dituntaskan adalah infrastruktur untuk menunjang kebijakan penyetopan pengiriman tenaga migran sektor domestik ke Timur Tengah.  Menurutnya, selama ini permintaan TKI yang ingin bekerja di Timur Tengah tetap tinggi.

"Karena potensi penganggurannya masih tinggi, sementara pertumbuhan ekonomi kita masih melambat sehingga yang berorientasi ke kuar negeri masih membeludak. Makanya harus disiapkan infrastrukturnya," kata Nusron di kantor BNP2TKI, Jakarta, Selasa (5/5/).

Nusron menambahkan, selain perlunya memperbanyak lapangan kerja di dalam negeri, infrastruktur yang terkait dengan penghentian pengiriman TKI juga harus diperkuat. Misalnya, imigrasi dan kepolisian.

Siapkan Infrastruktur Pendukung Penghentian PRT ke Timur Tengah

Nusron khawatir jika penghentian pengiriman TKI sektor domestik ke Timur Tengah tidak ditunjang dengan penguatan infratsuktur maka justru memunculkan praktik penyimpangan. “Masih sangat mungkin kebijakan itu akan membuat pengiriman TKI domestik yang tak sesuai prosedur malah semakin banyak,” tutur mantan anggota DPR RI itu.

Lebih lanjut Nusron menegaskan, penghentian penempatan TKI domestik ke Timur Tengah sudah menjadi satu sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Karenanya, keputusan penghentian harus diperkuat dengan kebijakan lainnya.
 
“Sekarang tinggal bagaimana mematangkan konsepnya, bagaimana langkah alternatifnya, bagaimana penguatan infrastruktur turunannya. Itu prinsipnya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengumumkan roadmap penghentian pengiriman TKI sektor pekerja rumah tangga ke Timur Tengah. Kebijakan itu mencakup pengiriman ke 21 negara di Timur Tengah, yaitu Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman dan Yordania.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah memutuskan penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI)  sektor domestik atau pekerja rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News