Siapkan Kekuatan Desak Polisi Proses Habib Rizieq

Siapkan Kekuatan Desak Polisi Proses Habib Rizieq
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/12). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Angelius Wake Kako mendesak polisi menindaklanjuti laporan mereka atas kasus dugaan penistaan agama oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Polisi diminta segera memanggil dan memeriksa Habib Rizieq, yang telah mereka laporkan ke Polda Metro Jaya Senin (26/12) siang.

"Kami minta Polda segera menindak dugaan kasus penistaan agama Habib Rizieq itu. Kami akan mengejar sampai Habib Rizieq ini dipanggil dan diperiksa," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Dia memastikan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan.

Selain itu, Angelius berharap agar polisi tidak tebang pilih. Dia paham bahwa Habib Rizieq merupakan tokoh yang disegani.

Tapi, lanjutnya, hukum merupakan pegangan negara, yang harus ditegakkan seadil-adilnya.

"Kami akan bangun kekuatan untuk bisa memberikan pressure pada aparat agar bisa segera diproses hukum. Siapa pun tak ada yang kebal hukum, meski Habib Rizieq sekali pun. Dia harus dipanggil dan hukum harus membuktikan," pungkasnya.


JPNN.com - Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Angelius Wake Kako mendesak polisi menindaklanjuti laporan mereka


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News