Siapkan Sanksi Bagi Kontraktor Lelet

Siapkan Sanksi Bagi Kontraktor Lelet
Sidak yang dilakukan oleh pejabat berwenang masih menunjukkan hasil kerja yang lelet dari kontraktor. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, GRESIK - Masih banyak proyek infrastruktur yang belum tuntas di Kabupaten Gresik. Di antaranya ada lima pembangunan yang pekerjaan fisiknya belum beres.

Salah satunya, proyek trotoar dan drainase Jalan Wahidin Sudirohusodo. Akhir pekan lalu (29/12) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik Gunawan Setijadi melakukan sidak ke proyek yang terletak di depan RSUD Ibnu Sina tersebut. Mengenakan pakaian nondinas, Gunawan mengecek dengan teliti hasil pekerjaan.

Mulai pekerjaan trotoar hingga box culvert. Dia juga sibuk mengukur kedalaman gorong-gorong yang tersambung ke dalam box culvert. ''Saya hanya mengecek hasil pekerjaan. Ada beberapa catatan,'' papar Gunawan.

Salah satu item pekerjaan yang harus diperbaiki adalah bagian trotoar. Trotoar dinilai terlampau rendah dengan aspal jalan raya. Itu membahayakan para pejalan kaki. Pihaknya meminta kontraktor, PT Pusaka Bawean Group, untuk meninggikan trotoar. ''Harus ditinggikan,'' tegasnya.

Di sisi lain, dia memastikan proyek senilai Rp 4,67 miliar tersebut belum tuntas hingga 31 Desember. Jadi molor dari target. Dinas PUTR mempertimbangkan agar kontraktor diberi tambahan waktu. Namun, sanksinya harus didenda. ''Pasti pekerjaan itu tidak selesai,'' ucapnya.

Sebetulnya, proyek trotoar dan drainase di Jalan Wahidin Sudirohusodo punya dua fungsi sekaligus. Yaitu, memperlebar akses pedestrian atau pejalan kaki dan mencegah banjir di kawasan perkotaan. Hingga kemarin, progres pekerjaan mencapai 90 persen.

Selain proyek tersebut, ada sejumlah pekerjaan lain yang pekerjaan fisiknya molor. Di antaranya, proyek beton Jalan KH Syafi'i. Hingga kemarin, progres pekerjaan tergolong minim. Masih 60 persen. ''Terkendala cuaca,'' ujar Lukman, pelaksana proyek PT Dhani Jaya.

Dia berharap dinas PUTR bisa memberikan tambahan waktu pekerjaan. Sebab, proyek senilai Rp 4,46 miliar itu baru dimulai Oktober lalu. ''Mulainya juga lambat,'' tuturnya.

Kami akan mengkaji proyek yang diberi tambahan waktu. Konsekusinya adalah denda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News