Siapkan Skenario Trek Terpisah
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:30 WIB
Hanya, lanjut dia, ada hal yang harus dipahami seluruh pihak tentang prinsip keadilan dalam ketentuan parpol parlemen yang tak perlu lagi mengikuti proses verifikasi KPU. Menurut dia, seperti halnya yang menjadi keyakinan para penyusun UU, prinsip disepakatinya aturan itu terkait masalah keseriusan dalam mendirikan hingga keputusan mengikuti pemilu sebuah parpol.
Artinya, lanjut dia, partai-partai yang terbukti bisa memenuhi ambang batas parliamentary threshold 2,5 persen pada pemilu lalu tidak perlu lagi dipertanyakan keseriusannya. "Jadi, tidak bisa juga ini dilihat kacamata adil atau tidak secara sempit. Tapi, apa pun, prinsipnya kami siap mengikuti pemilu nanti," tandas Saifullah. (bay/dyn/c2/agm)
Proses verifikasi faktual terhadap parpol dibayangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi UU Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
- PDIP Berpeluang Usung Seno di Pilgub DKI Jakarta
- Pilkada DKI Jakarta: PDIP Kantongi 8 Nama, Ada Ahok dan Djarot hingga Andika Perkasa