Siapkan Skenario Trek Terpisah
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:30 WIB

Siapkan Skenario Trek Terpisah
Proses verifikasi faktual terhadap parpol dibayangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi UU Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sejumlah skenario jika terjadi perubahan sebagai konsekuensi putusan MK tersebut. Apa saja skenario itu?
KPU siap mengantisipasi kemungkinan terjadinya perubahan pasal verifikasi parpol dalam permohonan uji materi UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Jika nanti semua parpol diwajibkan ikut dalam verifikasi sebagai peserta pemilu, KPU akan melakukan sedikit perubahan di teknis penjadwalan verifikasi.
"Kalau batas penetapan di ujung kami rasa masih memungkinkan. Proses verifikasinya yang dibikin dua trek," ujar anggota KPU Hadar Navis Gumay di Jakarta, Senin (20/8).
Menurut Hadar, perubahan teknis verifikasi dilakukan untuk mengantisipasi putusan MK yang hingga kini belum turun. Dengan proses verifikasi dua trek, parpol yang saat ini sudah mendaftar bisa diverifikasi sesuai jadwal. "Batas pendaftaran tetap pada awal September (7 September, Red)," ujarnya.
Proses verifikasi faktual terhadap parpol dibayangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi UU Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026