Siaran TV Analog Mulai Dipadamkan 17 Agustus, Pemerintah Kasih Solusi Begini
Menurut kementerian, terdapat tiga cara distribusi set top box yaitu disalurkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan (misalnya di Kantor Pos), diantar langsung ke rumah penerima bantuan dan oleh penyelenggara multipleksing di luar cara-cara tersebut.
Set top box subsidi akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang memiliki televisi.
Subsidi tersebut akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang tercantum.
Namun, tidak terbatas pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Perangkat set top box subsidi berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing siaran televisi teresterial digital, sesuai dengan wilayah siaran, dan pemerintah jika jumlah set top box tersebut tidak mencukupi.
Perangkat ini akan didistribusikan secara bertahap, sesuai dengan tahapan analog switch off di Indonesia.
ASO tahap I akan berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus nanti.
Yaitu untuk wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantaran Utara 3.
Siaran televisi analog mulai dipadamkan 17 Agustus, pemerintah kasih solusi begini bagi warga tak mampu
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- Jangan Keasyikan Mengklik, Waspadai Tautan Mencurigakan
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol