Siasat Baru Bekasi Raup Dana Kompensasi DKI

Siasat Baru Bekasi Raup Dana Kompensasi DKI
Truk Sampah. Foto dok Jawapos/jpnn.com

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pihaknya selalu menjalankan perjanjian yang sudah disepakati bersama. Bahkan, bila memang ada perubahan perjanjian kerja sama bisa dibahas bersama-sama.

"Semuanya clear, sebagaimana press conference Gubernur DKI Anies Baswaden menyikapi masalah ini (tentang TPST Bantargebang)," terangnya ketika dihubungi, Kamis (18/10).

Saat ditanya terkait aliran dana hibah kepada Pemkot Bekasi? Isnawa mengatakan harus diselesaikan dengan duduk bersama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi.

Biar terjalin komunikasi yang baik dan kesepakatan antara dua pemda yang bertetangga tersebut. ”Nah kalau soal dana hibah baiknya kita duduk bareng lagi. Semuanya bisa diselesaikan,” tandasnya. (dny)


Bekasi berencana mengambil kebijakan pembatasan jam operasional truk sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Mempengaruhi DKI


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News