Sibuk, Pimpinan KPK Minta Jadwal Ulang RDP di Komisi III

Sibuk, Pimpinan KPK Minta Jadwal Ulang RDP di Komisi III
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (6/9).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pada prinsipnya lembaga antirasuah menghargai undangan Komisi III DPR. Pimpinan pun pada prinsipnya bersedia untuk hadir.

Namun, karena sebagian pimpinan KPK tidak berada di Jakarta maka komisi antikorupsi meminta penjadwalan ulang.

"Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kami minta untuk dijadwal ulang agar RDP bisa lebih maksimal nantinya," kata Febri kepada JPNN.com, Rabu (6/9).

Dia mengatakan, KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan dan permintaan penjadwalan ulang kepada Sekretariat DPR pada Senin 4 September 2017 lalu.

"Namun untuk rencana jadwal hari ini, kami sudah sampaikan surat Senin tertanggal 4 September 2017 kemarin ke sekretariat DPR RI," kata Febri.

Sebelumnya Komisi III DPR akan mengklarifikasi sejumlah hal kepada KPK. Termasuk soal pengakuan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di Pansus Hak Angket KPK, beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)


Pimpinan KPK sedang menjalankan tugas lain di luar kota.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News