Sibuk, Presiden PKS Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Sibuk, Presiden PKS Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (16/10). Seharusnya, Sohibul diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan pencamaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengungkapkan, kuasa hukum Sohibul sudah memberi tahu bahwa wakil ketua DPR periode 2013-2014 itu tak bisa memenuhi panggilan penyidik. “Dia (Sohibul, red) tidak bisa datang," kata Adi ketika dikonfirmasi, Selasa (16/10).

Adi menuturkan, Sohibul ada kegiatan yang harus dihadiri dan tak bisa ditinggal begitu saja. "Ada agenda lain beliau," ucapnya.

Seharusnya Sohibul diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. Tujuannya adalah melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.

Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan pencemaran nama baik pada 8 Maret 2018. Fahri dalam laporannya mempersoalkan pernyataan Sohibul yang menyebutnya pembohong dan pembangkang.(mg1/jpnn)


Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan Fahri Hamzah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News