Sidak BBPOM, Temukan Kemasan Makanan Kaleng Rusak

Dari situ, petugas menemukan satu kaleng susu dalam kondisi penyok. Tentu saja produk tersebut tidak layak dikonsumsi oleh pembeli. Petugas meminta pengelola sarana untuk menarik barang tersebut dan mengembalikannya kepada distributor.
“Pemilik sarana kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan hal serupa. kami berikan berikan peringatan,” tegas Pipin.
Petugas juga memberi peringatan dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Surabaya selaku pembina dari sarana distribusi pangan.
“Barang penyok berupa satu kaleng susu, kami kembalikan ke pihak distributor. Untuk produk impor tidak kami temukan adanya pelanggaran,” ujar Pipin.
Petugas kemudian bertolak menuju Giant Supermarket yang berada sekitar tiga ratus meter dari Kitto Swalayan di Jalan Raya Mulyosari.
Dari lokasi ini, petugas tak menemukan produksi pangan yang rusak ada kedaluwarsa. Namun, seorang staf menemukan satu jenis produk makanan kemasan siap saji yang kode izin produksinya tidak memenuhi ketentuan.
Pada makanan kemasan jenis spring roll itu bertuliskan kode Izin produksi rumah tangga (I-PRT), padahal menurut merek merupakan industri PT.
“Harusnya ini kodenya bertuliskan MD. Karena mereknya punya industri. Ini akan jadi catatan kami,” ujar seorang staf sembari memunguti bungkus makanan lain dari lemari pendingin.
Menjelang bulan ramadan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Satgas Pangan Polrestabes Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak)untuk
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri