Sidak di Lapas Tembilahan, Petugas Temukan HP dan Benda Tajam di Kamar Hunian WBP

Sidak di Lapas Tembilahan, Petugas Temukan HP dan Benda Tajam di Kamar Hunian WBP
Petugas melakukan penggeledahan di salah satu kamar hunian WBP Lapas Tembilahan, Rabu malam (18/5/2022). (ANTARA/HO-Lapas Tembilahan)

jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir bersama Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau menemukan dan menyita sejumlah barang dari beberapa kamar hunian warga binaan pemasyarakatan lapas itu. 

Penyitaan itu dilakukan saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian WBP pada Rabu (18/5) malam.

Sidak yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi dilakukan di kamar hunian WBP pada blok narkotika, kriminal, dan wanita.

Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah barang yang tidak dibenarkan berada di dalam kamar hunian WBP, yakni berupa colokan listrik, pengisi daya telepon seluler, benda tajam hingga telepon seluler.

"Hasil penggeledahan yang kami lakukan bersama ini, baik penggeledahan insidentil, rutin, ataupun khusus, seharusnya tidak boleh ada barang bukti seperti ini," kata Mulyadi.

Sidak berjalan aman dan kondusif. 

Sejumlah barang bukti tampak diamankan petugas. 

Dalam sidak tersebut, petugas mengingatkan para warga binaan agar tidak melanggar aturan dengan membawa barang terlarang ke dalam lapas.

Petugas menemukan HP hingga benda tajam saat sidak di kamar hunian WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News