Sidang Brigjen Hendra Kurniawan, Mbakmu Pakai Celana Pendek, Pahanya Diraba
Rabu, 19 Oktober 2022 – 10:45 WIB
"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi, lalu diceritakan kembali ke terdakwa Hendra Kurniawan," kata jaksa.
Hendra Kurniawan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 Ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pada sidang Brigjen Hendra Kurniawan, JPU membeberkan cerita rekayasa Ferdy Sambo tentang Putri Candrawathi yang mengalami pelecehan oleh Yosua.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Cegah Cat Calling, Anies: Perlindungan pada Perempuan Harus Ekstra
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Livoli Divisi Utama 2023 Dimulai, Ada Perang Bintang Malam Ini