Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
Senin, 05 Mei 2025 – 14:09 WIB

Sidang gugatan perdata antara pedagang ayam kampung Samsuri melawan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri Ponorogo. Foto: Source for jpnn
Samsuri kini menggugat BRI sebesar Rp50 miliar melalui penasihat hukum Haris Azhar dan Wahyu Dhita Putranto.
Haris mengaku menerima banyak laporan serupa dari berbagai daerah. "Penempelan stiker ini tampaknya jadi modus yang menyebar," ujarnya. (tan/jpnn)
Samsuri kini menggugat BRI sebesar Rp50 miliar melalui penasihat hukum Haris Azhar dan Wahyu Dhita Putranto.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Pemalang & BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh
- BRI Life Beri Perlindungan Double Care untuk Ribuan Pemudik
- BRI Life Catat Total APE Bancassurance Capai Rp 3,416 triliun
- Polisi Tangkap Pedagang Ayam Gelonggongan, Zulhas Membantah
- Gubernur Jateng Sebut Harga Pangan Normal, tetapi Pedagang Mengeluh Ada Lonjakan Tajam
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri