Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank

Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
Sidang gugatan perdata antara pedagang ayam kampung Samsuri melawan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali ditunda oleh Pengadilan Negeri Ponorogo. Foto: Source for jpnn

Samsuri kini menggugat BRI sebesar Rp50 miliar melalui penasihat hukum Haris Azhar dan Wahyu Dhita Putranto.

Haris mengaku menerima banyak laporan serupa dari berbagai daerah. "Penempelan stiker ini tampaknya jadi modus yang menyebar," ujarnya. (tan/jpnn)


Samsuri kini menggugat BRI sebesar Rp50 miliar melalui penasihat hukum Haris Azhar dan Wahyu Dhita Putranto.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News