Sidang Habib Rizieq Kasus Kerumunan di Megamendung Ditunda, Apa Alasannya?

Sidang Habib Rizieq Kasus Kerumunan di Megamendung Ditunda, Apa Alasannya?
Tangkapan layar videp persidangan virtual Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara Habib Rizieq Shihab, Selasa (6/4). Foto: YouTube/Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Saat ini Habib Rizieq tengah menjalani sidang dalam sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Habib didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi.

Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (cr3/jpnn)

 



Yuk, Simak Juga Video ini!

Sidang Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrukultural Megamendung, Bogor, Jawa Barat, ditunda


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News