Habib Rizieq Harus Bertanggung Jawab, Bisa Digugat secara Perdata
Nasional Senin, 22 Februari 2021 – 11:29 WIB
Indriyanto Seno Adji mengatakan, dalam kasus ini Habib Rizieq Shihab termasuk yang harus bertanggung jawab.
Indriyanto Seno Adji mengatakan, dalam kasus ini Habib Rizieq Shihab termasuk yang harus bertanggung jawab.
Penegak hukum bisa melakukan penyitaan lahan milik PTPN VIII yang diduga dikuasai Rizieq Shihab.
PTPN VIII telah melaporkan Rizieq Shihab ke polisi dengan dugaan menggunakan lahan milik PTPN VIII di Megamendung
PTPN disebut bisa menuntut Rizieq Shihab secara perdata sesuai Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan dari PTPN VIII terkait dugaan penyerobotan lahan di Megamendung, Bogor, yang diduga melibatkan dilakukan…
Sugito Atmo Pawiro menyatakan siap menghadapi perkara baru yang menyeret Habib Rizieq Shihab.
Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin angkat bicara terkait konflik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII…
Penyidik Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)…
Menurut Mahfud, PTPN VIII tidak menelantarkan lahan di bangunan berdirinya Markaz Syariah selama 30 tahun.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa M Rizieq Shihab alias Habib Rizieq yang menjadi tersangka kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan…
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizieq Shihab…
Bareskrim Polri mulai menggarap Habib Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Megamendung. Imam besar FPI itu…
TB Hasanuddin meminta negara harus adil dalam menertibkan lahan-lahan milik negara yang dimiliki sejumlah jenderal, yayasan, vila dan…
Alamsyah Hanafiah menanggapi penetapan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka lagi.
Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor
Ferdinand Hutahaean komentari pernyataan Ridwan Kamil atau RK yang menyeret nama Mahfud MD di kasus kerumunan pendukung Habib…
Pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang meminta Mahfud MD bertanggung jawab atas kerumunan pendukung Habib Rizieq dinilai sebuah…
Ridwan Kamil menilai Menko Mahfud MD seharusnya ikut bertanggung jawab terkait kasus kerumunan pendukung Habib Rizieq.
Penyidik Polda Jabar datang ke Polda Metro Jaya untuk memeriksa Habib Rizieq kasus kerumunan di Megamendung.
Polda Jawa Barat membantah pengakuan dari tim hukum Habib Rizieq soal penolakan pemeriksaan kasus kerumunan di Megamendung.
Meski sudah berstatus tahanan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab masih bisa menolak permintaan polisi