Kuasa Hukum Aziz Yanuar: Dia Tidak Ada di Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengomentari keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.
Agus dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4).
Dalam kesaksiannya, Agus menyebut sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrikultural, Megamendung.
Aziz mengatakan, mungkin yang dimaksud Agus adalah peserta yang tampak membeludak di Gadog, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Peserta yang hadir yang dia maksud kalau tidak salah adalah yang di Gadog," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin malam.
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menegaskan, Agus tidak berada di lokasi saat itu. Pasalnya, Agus mendapat informasi dari bawahannya.
"Dia dapat laporan dari bawahannya di Gadog karena tidak ada yang bisa masuk kecuali pihak pondok pesantren. Keterangan dia semata info dari bawahan, dia tidak ada di lokasi," ujar Aziz.
Sebelumnya, Agus Ridhallah menyebut peserta yang hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrikultural, Megamendung, jumlahnya melebihi dari kapasitas yang ditentukan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapi keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!