Kuasa Hukum Aziz Yanuar: Dia Tidak Ada di Lokasi

Kuasa Hukum Aziz Yanuar: Dia Tidak Ada di Lokasi
Suasana ruang sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Senin (19/4). Dok Aziz for JPNN.com

"Di dalam aturan saat itu maksimal kegiatan 160 orang dan hanya tiga jam," ujar Agus Ridhallah.

Agus juga mengatakan bahwa pihak panitia tidak melakukan penandatanganan kesanggupan untuk penerapan protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab tersebut.

"Panitia tidak menandatangani kesanggupan prokes ke camat," imbuhnya. (cr3/jpnn)



Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapi keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News