Sidang Hari Ini, Keterangan Pinangki Sirna Malasari Mengejutkan

Sidang Hari Ini, Keterangan Pinangki Sirna Malasari Mengejutkan
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyebut Kejaksaan Agung sudah mengetahui keberadaan terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Bahkan, kata Pinangki, Kejaksaan Agung sudah mengetahui keberadaan Djoko Tjandra sebelum dirinya melaporkan ke institusi penegak hukum itu.

Pinangki menceritakan dialognya dengan Aryo, Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung.

"Ada laporan dari wartawan kalau Djoko Tjandra mengajukan PK. Saya kirim wa (WhatsApp) ke Aryo, saya sampaikan ke dia: Mas Aryo, ini kok ada orang PK tapi orangnya tidak lapor ke Kejaksaan? Orangnya tidak hadir. Dijawab Aryo: Iya mbak saya akan laporkan ke direktorat dia, dan ternyata menurut Aryo dari insititusi sendiri sudah tahu (mengenai Djoko Tjandra). Bukan saya yang laporkan dan saya tidak tahu kalau Kejaksaan (Agung) sudah tahu," kata Pinangki dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Rabu (6/1).

Pinangki mengaku mendapat informasi soal keinginan Djoko Tjandra untuk mengajukan peninjauan kembali adalah pada 27 Juni 2020.

Pinangki bahkan mengatakan Djoko Tjandra ingin kembali ke Indonesia dari pelariannya karena sudah tidak lagi didukung pemerintah Malaysia.

"Awal rencana keberangkatan kami ke Malaysia untuk bertemu Pak Djoko Tjandra berdasarkan keteranangan Rahmat yang sudah kenal Djoko Tjandra lebih dulu, Djoko Tjandra berencana akan menyerahkan diri ke Indonesia karena sudah tidak didukung secara politik oleh pemerintahan Malaysia," kata Pinangki.

Karena mengetahui hal itu, Pinangki menyebut dia berinisiatif mengenalkan Anita Kolopaking sebagai penasihat hukum ke Djoko Tjandra dalam proses penyerahan diri Djoko Tjandra pada pertemuan 12, 19, dan 25 November 2019 di Kuala Lumpur Malaysia.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyampaikan keterangan yang mengejutkan keberadaan terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News