Sidang Hercules Tanpa Mic dan Pengeras Suara

Sidang Hercules Tanpa Mic dan Pengeras Suara
Sidang Hercules Tanpa Mic dan Pengeras Suara
JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5) siang. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh Jaksa Fajar Arisetiawan.

Sidang ini berlangsung di ruang utama pengadilan. Namun, fasilitas dalam ruang sidang ini tidak memadai. Tidak ada perlengkapan audio seperti microphone dan speaker (pengeras suara) di ruang disidang itu. Jaksa membacakan dakwaan dengan suara semampunya, dalam ruang sidang yang sesak dipenuhi sekitar 50 orang itu. Tidak adanya fasilitas audio ini pun menuai protes dari pengunjung sidang maupun awak media massa. Terutama dari jurnalis media radio.

Padahal gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini terbilang masih baru. Dipakai untuk proses persidangan sejak tahun 2012 lalu. Dari depan, gedung ini terlihat mewah, dengan pilar-pilar putih, pintu kaca dan peralatan lengkap metal detector di pintu masuk. Berbeda dengan beberapa pengadilan lainnya yang masih bergaya konvensional.

"Ini kan gedung baru, mewah juga dari luar kelihatannya, kok di dalamnya enggak ada mike dan speaker. Gimana kita mau merekam suara," ujar salah satu wartawan media radio, Aldy.

JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News