Sidang Kasasi Habib Rizieq Terkait Perkara Petamburan Digelar Hari Ini, Aziz Yanuar Merespons Begini
Terpisah, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku tidak mengetahui agenda sidang kasasi tersebut.
Pasalnya, kata dia, sidang tersebut digelar secara tertutup.
"Kami enggak paham, karena, kan, tertutup. Kami enggak ada informasi melainkan dari media (info sidang kasasi, red)," kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin.
Sebelumnya, PT DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan Rizieq Shihab atas perkara kerumunan massa di Petamburan.
PT DKI memutuskan untuk menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan hukuman 8 bulan penjara kepada pria yang kerap disapa Habib Rizieq tersebut.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 27 Mei 2021 Nomor: 221/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim yang dimintakan banding tersebut," tulis amar putusan banding PT DKI yang dikutip pada Rabu (4/8) malam.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mahkamah Agung menggelar sidang kasasi Habib Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan Petamburan yang diajukan jaksa, hari ini.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Kebakaran di Grogol Petamburan, 15 Rumah Hangus, 60 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak