Sidang Kasus Anak Nia Daniaty Kembali Digelar, Ini Agendanya

Sidang Kasus Anak Nia Daniaty Kembali Digelar, Ini Agendanya
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 juncto Pasal 65 dan atau Pasal 378 juncto Pasal 65 dan atau Pasal 372 juncto Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sidang lanjutan kasus anak Nia Daniaty, Olivia Nathania akan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini (14/2).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News