Sidang Kasus Putra Siregar Kembali Digelar, Nur Alamsyah Tidak Kunjung Hadir

Sidang Kasus Putra Siregar Kembali Digelar, Nur Alamsyah Tidak Kunjung Hadir
Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (30/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (30/6).

Sama seperti sidang sebelumnya, kedua terdakwa kembali dihadirkan secara virtual.

Adapun hari ini sidang tersebut beragendakan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Saksi yang dihadirkan hari ini terdiri dari tiga orang, yakni, pengawal Nur Alamsyah, Saputra Aditya, teman korban, Satya Cendekia Putra Pratama, dan pemilik kafe, Reza Rabbani.

Akan tetapi, Nur Alamsyah selaku saksi korban masih belum dihadirkan.

Perihal tersebut pun sempat dipertanyakan oleh majelis hakim.

"Untuk saat ini saksi Nur Alamsyah belum dihadirkan yang mulia," ujar JPU kepada hakim dalam ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (30/6).

Hakim pun mengatakan bahwa keterangan Nur Alamsyah selaku saksi korban diperlukan dalam persidangan.

Sidang kasus dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (30/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News