Sidang Lanjutan John Kei Dikawal Ketat
Selasa, 04 September 2012 – 10:07 WIB

Sidang Lanjutan John Kei Dikawal Ketat
Baca Juga:
Selain John Kei, rekannya yang ikut disidang hari ini adalah Joachim Josep Hungan, dan Muchlis B Sahab. Sebelumnya diberitakan, John Kei, Josep dan Muchlis telah menjalani sidang perdana mereka dengan agenda pembacaan dakwaan olehJaksa Penuntut Umum (JPU), pekan lalu. JPU mendakwa John dengan ancaman hukuman pidana mati.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 56 KUHP ayat (1) ke-2. Selain itu JPU juga mendakwakan pasal 338 Jo 55 ayat (1) ke -1 dan 56 (1) ke-2 KUHP sebagai dakwaan subsider terhadap para terdakwa.(flo/jpnn)
JAKARTA--Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan mantan bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung,
BERITA TERKAIT
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub