Sidang Lanjutan Kasus Herry Wirawan Bakal Hadirkan 3 Saksi, Siapa Saja?
Senin, 20 Desember 2021 – 20:51 WIB

Kajati Jabar Asep N Mulyana dijadwalkan hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus Herry Wirawan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, besok (21/12). Foto: Dokumen JPNN.com/Nur Fidhiah Shabrina
Dia melakukan perbuatan bejat itu sejak 2016 hingga 2021.
Dia disebut menjalankan aksi itu di sejumlah tempat, mulai dari pesantren hingga penginapan, seperti hotel dan apartemen.
Pada sidang lanjutan besok, Kajati Jabar Asep N Mulyana akan hadir langsung menjadi jaksa penuntut umum. (mcr27/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sidang lanjutan kasus Herry Wirawan akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung besok.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya