Sidang Lanjutan Kasus Herry Wirawan Bakal Hadirkan 3 Saksi, Siapa Saja?

Sidang Lanjutan Kasus Herry Wirawan Bakal Hadirkan 3 Saksi, Siapa Saja?
Kajati Jabar Asep N Mulyana dijadwalkan hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus Herry Wirawan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, besok (21/12). Foto: Dokumen JPNN.com/Nur Fidhiah Shabrina

Dia melakukan perbuatan bejat itu sejak 2016 hingga 2021.

Dia disebut menjalankan aksi itu di sejumlah tempat, mulai dari pesantren hingga penginapan, seperti hotel dan apartemen.

Pada sidang lanjutan besok, Kajati Jabar Asep N Mulyana akan hadir langsung menjadi jaksa penuntut umum. (mcr27/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sidang lanjutan kasus Herry Wirawan akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung besok.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News