Sidang MKD Setya Novanto "Papa Minta Saham" Digelar Terbuka

Sidang MKD Setya Novanto "Papa Minta Saham" Digelar Terbuka
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang meminta publik tidak perlu mendesak MKD menggelar "pengadilan" terbuka untuk membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Sebab, kata Junimart, tata beracara di MKD memang membuka peluang sidang terbuka. Karena itu, pihaknya akan mengupayakan sidang MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta permintaan saham oleh Novanto, dilakukan terbuka.

"Tidak perlu didesak (sidang terbuka) karena memang tata acara mengatur tentang itu. MKD diberikan peluang untuk membuka sidang sifatnya terbuka," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Senin (23/11).

Hari ini MKD menggelar rapat internal untuk memutuskan beberapa hal, pertama pengambilan keputusan apakah hasil verifikasi sudah bisa kita tingkatkan menjadi alat bukti ke persidangan. Yang kedua bagaimana sifat persidangan apakah terbuka atau tertutup.

"Ini nanti harus kami tetapkan. Kalau sidang terbuka rakyat harus tahu proses persidangan. Dari awal saya ditunjuk ke MKD, saya sudah sarankan agar semua sidang MKD terbuka, kecuali asusila. Karena memang dalam praktek hukum yang kami jalani selama ini ya terbuka sidangnya, kecuali asusila atau persidangan anak-anak," jelasnya.

Nah, karena kasus Ketua DPR terkait masalah etika, maka anggota komisi III DPR itu melihat tidak ada substansinya menutup proses persidangannya ke publik. (fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang meminta publik tidak perlu mendesak MKD menggelar "pengadilan"


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News