Sidang MKD Setya Novanto "Papa Minta Saham" Digelar Terbuka
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang meminta publik tidak perlu mendesak MKD menggelar "pengadilan" terbuka untuk membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Sebab, kata Junimart, tata beracara di MKD memang membuka peluang sidang terbuka. Karena itu, pihaknya akan mengupayakan sidang MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta permintaan saham oleh Novanto, dilakukan terbuka.
"Tidak perlu didesak (sidang terbuka) karena memang tata acara mengatur tentang itu. MKD diberikan peluang untuk membuka sidang sifatnya terbuka," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Senin (23/11).
Hari ini MKD menggelar rapat internal untuk memutuskan beberapa hal, pertama pengambilan keputusan apakah hasil verifikasi sudah bisa kita tingkatkan menjadi alat bukti ke persidangan. Yang kedua bagaimana sifat persidangan apakah terbuka atau tertutup.
"Ini nanti harus kami tetapkan. Kalau sidang terbuka rakyat harus tahu proses persidangan. Dari awal saya ditunjuk ke MKD, saya sudah sarankan agar semua sidang MKD terbuka, kecuali asusila. Karena memang dalam praktek hukum yang kami jalani selama ini ya terbuka sidangnya, kecuali asusila atau persidangan anak-anak," jelasnya.
Nah, karena kasus Ketua DPR terkait masalah etika, maka anggota komisi III DPR itu melihat tidak ada substansinya menutup proses persidangannya ke publik. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang meminta publik tidak perlu mendesak MKD menggelar "pengadilan"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024