Sidang Perdana Aa Gatot...Beraaaat
Rabu, 28 Desember 2016 – 06:30 WIB
Sebabnya, dia merasa ada beberapa poin dakwaan yang tidak sesuai dengan keterangan kliennya.
”Ada dakwaan yang tidak sesuai, karena itu kita akan eksepsi,” kata dia.(dit/r2)
JPNN.com - Pengadilan Negeri (PN) Mataram, NTB, menggelar sidang perdana dengan terdakwa Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah, kemarin (27/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Ammar Zoni Dijebloskan ke Rutan Salemba
- Alasan Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi, Hukuman Berat Menanti
- Polisi Akui Tangkap Saipul Jamil, Lalu Beber Hasil Tes Urine
- Ibra Azhari Kembali Diciduk karena Narkoba, Ini Lokasi Penangkapannya