Sidang Perdana Cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya Bakal Digelar Awal Bulan Depan

Sidang Perdana Cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya Bakal Digelar Awal Bulan Depan
Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui di kantornya, Rabu (22/6). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan kabar suami pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai talak.

Permohonan cerai talak tersebut didaftarkan langsung oleh Angga ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, sejak dua hari lalu.

Permohonan cerai talak itu teregistrasi dalam nomor perkara 2442/Pdt.G/2022/PA.JS.

Artis bergelar master hukum itu pun mengungkapkan jadwal sidang perceraian Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya.

"Kalau tidak salah tanggal 4 Juli 2022," kata Taslimah kepada awak media di kantornya, Rabu (22/6).

Adapun agenda sidang perdana tersebut, yakni mediasi.

Taslimah menyatakan kedua belah pihak diwajibkan hadir pada sidang perdana.

"Kedua belah pihak akan diperintahkan untuk mediasi," ungkapnya.

Sidang perdana pedangdut Dewi Perssik bakal digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada awal bulan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News