Sidang Perdana Cerai Nikita Digelar 4 Februari

jpnn.com - Hati-hati bertindak dan mengambil keputusan. Ini berlaku buat Nikita Mirzani. Meski telah mencabut gugatan cerai pada 15 Januari lalu, artis kontroversial ini harus tetap melakoni sidang perdana perceraiannya dengan Sajad Ukra.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ida Nursaadah, Niki harus melakukannya untuk mencabut gugatan di depan majelis hakim sesuai ketentuan yang ada.
"Permohonan pencabutannya sudah masuk, tapi karena hari persidangannya sudah ditentukan. Jadi sidang pertama tetap dilaksanakan," ungkap Ida.
Sidang perdana bintang Taman Lawang dan Drakula Cinta ini akan digelar pada 4 Februari 2014 mendatang. Namun, jika biasanya sidang perdana mengagendakan mediasi, tidak begitu dengan kasus Niki.
"Nanti pada persidangan tersebut kuasa Nikita menyampaikan permohonannya langsung di persidangan. Tidak ada mediasi. Jadi pada hari itu juga permohonan pencabutannya dikabulkan oleh majelis hakim," tukas Ida.
Sebelumnya dikabarkan, Niki ngeles rumah tangganya sangat harmonis. Pernyataan alumnus Take Me Out Indonesia ini seakan ingin menepis kabar keretakan rumah tangganya yang baru berumur hampir empat bulan.
"Sumpah demi Allah. Demi almarhumah mama gue, nggak benar (gugatan cerai) itu. Keluarga Niki Alhamdulillah lagi harmonis saja, nggak ada masalah apapun begitu," ungkap Niki.
Bahkan, ia berharap dapat segera memiliki momongan dari pernikahan keduanya tersebut. Namun, dia menyerahkan keinginannya itu kepada sang suami.
Hati-hati bertindak dan mengambil keputusan. Ini berlaku buat Nikita Mirzani. Meski telah mencabut gugatan cerai pada 15 Januari lalu, artis kontroversial
- Bantah Mengemis di Kota Tua, Pak Tarno Mengaku Masih Jualan
- Sedang Sakit, Jonathan Frizzy Tidak Ditahan oleh Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Siraman di Bali, Luna dan Maxime Pakai Tujuh Sumber Mata Air
- Duh, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri
- Begini Respons Ridwan Kamil soal Gugatan Perdata Lisa Mariana
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai