Sidang Perdana Uji Materi UU Ciptaker, Hakim Konstitusi: Kerja Keras Ya..

Sidang Perdana Uji Materi UU Ciptaker, Hakim Konstitusi: Kerja Keras Ya..
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Adapun dalam permohonannya, DPP Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa mengajukan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, yakni Pasal 81 angka 15, angka 19, angka 25, angka 29 dan angka 44 UU Cipta Kerja. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sidang perdana uji materi terkait Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan secara daring di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (4/11).


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News