Sidang Perdana Uji Materi UU Ciptaker, Hakim Konstitusi: Kerja Keras Ya..
Rabu, 04 November 2020 – 22:15 WIB
Adapun dalam permohonannya, DPP Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa mengajukan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, yakni Pasal 81 angka 15, angka 19, angka 25, angka 29 dan angka 44 UU Cipta Kerja. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sidang perdana uji materi terkait Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan secara daring di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (4/11).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Pengamat: Masyarakat Indonesia Seharusnya Memberi Kesempatan kepada Arsul Sani
- Bawono Kumoro: Keikutsertaan Arsul Sani di Sengketa PHPU Tak Perlu Dikhawatirkan Berlebihan
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha
- Berkat UU Cipta Kerja Indonesia Lampaui Target Investasi Rp 1.418 Triliun