Sidang Perdana Wako Tomohon 3 Januari
Rabu, 29 Desember 2010 – 16:07 WIB
JAKARTA - Walikota (Wako) Tomohon terpilih, Jefferson Rumajar alias Epe, dipastikan akan disidang pada awal Januari mendatang. Tepatnya, tanggal 3 Januari telah ditetapkan sebagai jadwal sidang perdana Epe, sosok yang terkait kasus korupsi APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2008 itu. "Nanti materi dakwaannya akan berkembang di persidangan. Ada atau tidak tersangka baru, juga bisa terungkap di persidangan," ucap Johan.
"Berkas dakwaannya sudah diserahkan JPU KPK ke pengadilan pada 22 Desember. Rencananya, yang bersangkutan akan disidang pada 5 Januari mendatang," ungkap Jubir KPK, Johan Budi SP, kepada JPNN, Rabu (29/12).
Mengenai berapa nilai kerugian negara yang ditemukan KPK dalam kasus tersebut, Johan menyatakan bahwa itu akan terungkap dalam persidangan. Demikian juga dengan dugaan suap (Epe) kepada salah satu pejabat BPK Manado.
Baca Juga:
JAKARTA - Walikota (Wako) Tomohon terpilih, Jefferson Rumajar alias Epe, dipastikan akan disidang pada awal Januari mendatang. Tepatnya, tanggal
BERITA TERKAIT
- Program Konservasi PHR Dinilai Sangat Strategis Bagi Pelestarian Gajah
- Ary Ginanjar Berikan Training ESQ Gratis untuk Dharma Wanita Kemenko Perekonomian
- Layani Angkutan Mudik Lebaran, Damri Menyiapkan 2.000 Bus
- Polri Melakukan Penerimaan Besar-besaran, Rekrut 2.000 Pemuda Papua Jadi Bintara
- KPK Ungkap Temuan Hanan Supangkat dalam Kasus Pencucian Uang SYL
- Ramadan Tak Halangi Komunitas Ini Untuk Terus Cintai Lingkungan