Sidang Perdana Wako Tomohon 3 Januari
Rabu, 29 Desember 2010 – 16:07 WIB

Sidang Perdana Wako Tomohon 3 Januari
JAKARTA - Walikota (Wako) Tomohon terpilih, Jefferson Rumajar alias Epe, dipastikan akan disidang pada awal Januari mendatang. Tepatnya, tanggal 3 Januari telah ditetapkan sebagai jadwal sidang perdana Epe, sosok yang terkait kasus korupsi APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2008 itu. "Nanti materi dakwaannya akan berkembang di persidangan. Ada atau tidak tersangka baru, juga bisa terungkap di persidangan," ucap Johan.
"Berkas dakwaannya sudah diserahkan JPU KPK ke pengadilan pada 22 Desember. Rencananya, yang bersangkutan akan disidang pada 5 Januari mendatang," ungkap Jubir KPK, Johan Budi SP, kepada JPNN, Rabu (29/12).
Mengenai berapa nilai kerugian negara yang ditemukan KPK dalam kasus tersebut, Johan menyatakan bahwa itu akan terungkap dalam persidangan. Demikian juga dengan dugaan suap (Epe) kepada salah satu pejabat BPK Manado.
Baca Juga:
JAKARTA - Walikota (Wako) Tomohon terpilih, Jefferson Rumajar alias Epe, dipastikan akan disidang pada awal Januari mendatang. Tepatnya, tanggal
BERITA TERKAIT
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub