Sidang Pertama Sengketa Pilpres: Tuntut Kemenangan Jokowi Dibatalkan
Pembuktian akan menempuh jalan berliku
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, justru mempertanyakan tuduhan yang disampaikan tim BPN dalam sidang perdana di MK.
"Bagaimana kemudian mereka mengkonstruksikan, menghubungkan antara DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang diduga siluman lalu kemudian DPTb, DPK, DPT, penggelembungan sehingga menghasilkan pengurangan
22 juta suara bagi 01 tapi suara mereka tidak berkurang?," papar Titi dalam sebuah dialog di Kompas TV (14/6/2019).
"Jadi mereka menganggap adanya kecurangan, DPT siluman, yang dipengaruhi itu suara dari 01 saja. Bagi saya, kalau membaca dan melihat permohonan, ini tidak terlalu sulit untuk dibantah oleh KPU," imbuhnya.
Menurut Titi, penetapan DPT merupakan proses yang sangat berjenjang, sangat terbuka dan sangat transparan.
"Semua juga bisa mengikuti prosesnya. Dan mereka juga menyetujui DPT yang ditetapkan oleh KPU."
Photo: Ketua MK, Anwar Usman, saat memimpin sidang pertama gugatan Pilpres 2019. (kompas.tv)
Tetapi saya melihat, perjalanan proses pembuktian akan lebih banyak fokus ke dalil soal TSM-nya itu. Kualitatifnya itu. Karena kalau kuantitatif, dengan segala bukti dan dokumen yang dimiliki KPU, mudah dibantah."
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas