Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dijaga Ketat
jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (4/1).
Ini merupakan sidang perdana gugatan praperdilan terkait penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Sidang itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wib. Namun, sidang itu baru dimulai pukul 11.00 Wib.
Sidang kali ini dilakukan penjagaan ketat oleh aparat keamanan.
Tampak, pos pengamanan (Pos PAM) di halaman Gedung PN Jaksel disiapkan oleh aparat keamanan.
Sedangkan, personel pengamanan baik TNI, Polisi, Satpol PP, Damkar dan Pamdal bersiaga di sejumlah titik mengatur lalu lintas dan pengamanan sidang gugatan praperadilan itu.
Hal tersebut dilakukan untuk bersiaga mengantisipasi hal-hal yang menggangu jalanya sidang.
Saat sidang sedang berlangsung, tampak situasi aman terkendali. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendapat penjagaan ketat dari aparat gabungan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa