Sidang Putusan Ditunda, Vicky Prasetyo Bilang Begini...
jpnn.com, JAKARTA - Pembawa acara Vicky Prasetyo pasrah sidang putusannya ditunda lantaran berkasnya belum rampung.
Vicky mengaku tak masalah sidangnya ditunda walaupun artinya dia harus menunggu lebih lama.
"Namanya kami peserta persidangan jadi apa pun putusan majelis ya kami harus patuhi, harus jalani," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (26/8).
Menurutnya, tak ada perbedaan pembacaan putusan dilakukan hari ini atau pekan depan. Oleh karena itu, dia tak mempermasalahkan soal hal tersebut.
"Enggak (kecewa) lah, namanya juga rangkaian persidangan," tutur Vicky.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari menjelaskan sidang kali ini ditunda karena adanya kendala teknis.
Pasalnya, ada perubahan anggota majelis hakim sehingga berkas putusan belum rampung. Adapun sidang putusan ditunda pada Kamis (2/9).
"Seperti tadi yang dijelaskan oleh Hakim Ketua ada perubahan anggota Majelis dalam persidangan jadi putusan belum dapat dibacakan," jelas Mevi Amanda.
Pembawa acara Vicky Prasetyo pasrah sidang putusannya ditunda lantaran berkasnya belum rampung.
- Pengin Nikah Lagi, Vicky Prasetyo: Ibu Buat Anak-anak
- Beberapa Kali Bercerai, Vicky Prasetyo Tetap Pengin Nikah Lagi
- Kini Berusia 40 Tahun, Vicky Prasetyo Pengin Punya Jodoh Lagi
- Ngantuk Terkulai
- Rayakan Ultah ke-40 dengan Pengajian, Vicky Prasetyo: Penuh Kekhawatiran Ketika Dihadapkan Dengan Tuhan
- Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar