Sidang Sengketa Pilpres 2019: KPU Anggap Dalil Kemenangan Prabowo - Sandi Tidak Jelas
Selasa, 18 Juni 2019 – 11:19 WIB

KPU, sebagai pihak termohon dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
Oleh karena itu, kata Ali, penambahan dalil pemohon mengenai ada kesan hasil penghitungan suara oleh termohon terlihat jelas semata-mata ditujukan untuk memenuhi persyaratan pengajuan permohonan kepada MK. (tan/jpnn)
Ali Nurdin juga menanyakan maksud pernyataan Prabowo Subianto pada 17 April 2019 yang telah mengklaim kemenangkan dengan perolehan suara 62 persen.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Aktivis Sebut Prabowo Telah Membuktikan Komitmen terhadap Kesejahteraan Buruh