Sidang Sengketa Pilpres di MK, Saksi Paslon 02: Saya Dituduh Sebagai Penjahat Politik
Rabu, 19 Juni 2019 – 22:45 WIB
“Jadi saya dengar dari teman yang dengar langsung, saya diancam akan dibunuh,” kata Latifah.
Latifah mengatakan mengaku pasrah ketika menerima informasi bahwa dirinya akan dibunuh.
“Selama ancaman itu tidak langsung ke saya akan dibunuh, saya merasa masih aman," ungkap Latifah.(mg10/jpnn)
Saksi Paslon 02 dalam sidang sengketa Pilpres di MK mengaku intimidasi dilakukan oleh ketua KPPS, salah satu anggota KPPS, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, kader partai dan beberapa preman. Dia juga dituduh sebagai penjahat politik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- Gibran Masih Menunggu Arahan Prabowo Pascaputusan MK
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Pernyataan Sikap JDI Pro-Gibran Menjelang MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024, Tegas!
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK