SIG Dapat Restu Terbitkan Rp 1,07 Miliar Saham Baru

SIG Dapat Restu Terbitkan Rp 1,07 Miliar Saham Baru
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) saat mengelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2022. Foto dok SIG

jpnn.com, JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) mengelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2022 di Jakarta, Jumat (4/11).

Dalam RUPSLB menyetujui rencana SIG untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan cara menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), melalui penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya Rp 1,07 Miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100,- per lembar saham.

Direktur Utama SIG, Donny Arsal mengatakan integrasi BUMN Sub-Klaster semen antara SIG dan Semen Baturaja merupakan inisiatif dalam mendukung agenda pemerintah dalam pembangunan Indonesia dan pengembangan industri semen.

“Melalui integrasi ini, diharapkan bisa meningkatkan kapabilitas dalam memenuhi permintaan semen seiring dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi, serta mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi pasokan semen yang memadai untuk pembangunan nasional melalui penguatan posisi perusahaan BUMN Semen," ujar Donny Arsal.

Selain itu, di tengah kondisi industri semen yang makin kompetitif dan penuh tantangan, SIG mampu mencatatkan pertumbuhan yang solid hingga kuartal III 2022.

EBITDA absolut tercatat meningkat 0,6% menjadi Rp 5,73 triliun dan marjin EBITDA meningkat 0,1% menjadi 22,7% dibandingkan tahun lalu.

Laba bersih perseroan juga meningkat 18,9% menjadi Rp 1,65 triliun dengan peningkatan marjin laba bersih 1,0% menjadi 6,5% dibandingkan tahun lalu.

Capaian positif tersebut kata Donny, tidak lepas dari upaya perseroan yang terus fokus pada strategi pengelolaan pasar dan harga, konsisten dalam meningkatkan operational excellence untuk mencapai optimalisasi operasi dan efisiensi biaya.

Dalam RUPSLB menyetujui rencana SIG untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas dengan cara menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News