Sikap Bawaslu Sudah Jelas, Kubu Prabowo Harap Tahu

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, pleno rekapitulasi suara Pilpres dan Pemilu 2019 bakal tetap berlangsung tanpa kehadiran salah seorang saksi. Hasil penghitungan yang dilakukan pun tetap dinyatakan sah.
’’Silakan saja. Itu hak kok. Hak teman-teman untuk tidak datang dan tidak tanda tangan,’’ katanya.
Menurut dia, Bawaslu akan tetap mengesahkan dokumen rekapitulasi di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Jika nanti setelah penghitungan ada yang merasa tidak terima, Bawaslu bakal tetap menerima gugatan dari siapa saja yang merasa ada kecurangan. Misalnya, gugatan itu berasal dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Dinilai Hanya Utamakan Ambisi Pribadi
’’Kalau mau menggugat juga silakan, kalau dikabulkan nanti tinggal ada perubahan. Meski, sampai saat ini belum ada perubahan dan pergeseran data,’’ terang Bagja.
Dia menyatakan, sebenarnya rekapitulasi merupakan salah satu bentuk pembuktian. Tujuannya adalah melihat ada atau tidaknya salah satu kubu yang merasa dicurangi.
Karena itulah, penyelenggara pemilu meminta setiap peserta pemilu mengirim saksi agar mereka bisa mengajukan keberatan.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, hadir atau tidaknya seorang saksi dalam proses rekapitulasi suara Pilpres dan Pemilu 2019 merupakan hak peserta pemilu.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025